Sekretaris KPM UM Bandung adalah individu yang memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran administrasi, komunikasi, dan koordinasi seluruh kegiatan organisasi, dengan tanggung jawab utama membantu pimpinan serta anggota dalam mengelola dokumen dan surat-menyurat, mencatat dan mendokumentasikan setiap kegiatan, menyusun serta menjaga kerapihan arsip, hingga memastikan penyampaian informasi berjalan secara akurat, tertib, dan tepat waktu, sehingga seluruh aktivitas organisasi dapat terlaksana secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan terorganisir dengan baik serta mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang unggul dan berkelanjutan.
Bendahara KPM Universitas Muhammadiyah Bandung berperan dalam menjaga stabilitas keuangan organisasi melalui pengelolaan kas yang tertib dan terstruktur. Program kerja meliputi penarikan kas anggota dan pencatatan keuangan anggota baru. Seluruh arus kas dicatat secara sistematis agar kondisi keuangan dapat dipantau secara berkala dan kebutuhan operasional tetap terpenuhi.
Selain itu, Bendahara KPM menerapkan sistem transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian anggaran. Setiap transaksi dicatat maksimal 1x24 jam dengan bukti digital, serta penggunaan RAB untuk perencanaan dan evaluasi anggaran. Laporan keuangan disusun dan dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh anggota organisasi.
Ketua Umum
Wakil Ketua Umum
Sekretaris Umum
Sekretaris 1
Bendahara Umum
Bendahara 1